Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK: Total Gratifikasi Sepanjang 2025 Tembus Rp16,4 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Ini Alasan KPK Tunjuk Dua Plt Jubir

Jumat, 27 Desember 2019 - 21:43:00 WIB
Ini Alasan KPK Tunjuk Dua Plt Jubir
Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri (dua dari kiri) saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, Inews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Ipi Maryati Kuding dan Ali Fikri menjadi pelaksana tugas (Plt) juru bicara (jubir). Penunjukan keduanya untuk mengisi kekosongan jabatan jubir usai ditinggal Febri Diansyah yang mengundurkan diri.

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan alasan kenapa pimpinan menunjuk dua jubir sekaligus. Dia menyebut, penunjukan Ali Fikri dan Ipi Mariyati karena dua bidang yang akan ditangani yakni pencegahan dan penindakan saling terkait satu sama lain.

"Kenapa kami menunjuk dua jubir? Karena sesungguhnyan setiap ada penindakan pasti diikuti dengan pencegahan. Langkah pencegahan harus diikuti penindakan. Dua hal itu harus bersinergi," katanya dalam keterangan pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Firli meminta semua pihak bersabar dan tidak berasumsi apapun. Hal itu terkait asumsi pimpinan KPK jilid V hanya berfokus kepada pencegahan dan penindakan.

Dia beralasan, pemberantasan korupsi tidak hanya bersandar pada pencegahan dan penindakan. "Masih banyak cara-cara yang bisa dijalani untuk melakukan pemberantasan terhadap korupsi. Baik itu melalui pencegahan, kordinasi supervisi, penyelidikan dan penuntutan serta monitoring terhadap program-program pemerintah," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut