Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dokter Tifa dan Roy Suryo Ngaku Diintimidasi Jelang Pembuktian Ijazah Jokowi, Sebut Ada Pihak Takut Hadapi Persidangan
Advertisement . Scroll to see content

Ini Alasan Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan terkait Status Tersangka Kasus Ijazah 

Kamis, 09 Juli 2026 - 20:53:00 WIB
Ini Alasan Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan terkait Status Tersangka Kasus Ijazah 
Tersangka kasus fitnah ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo dalam program Interupsi bertajuk 'Dokter Tifa Bantah Dakwaan, Roy Suryo Menang Praperadilan' yang disiarkan di iNews, Kamis (9/7/2026). (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

Tidak hanya itu, bahkan ahli yang dihadirkan pihak Polda Metro Jaya dalam gugatan praperadilan pertama menyatakan surat penangkapan terhadap dirinya cacat formil.

"Apalagi yang paling fatal saat ahli yang mereka hadirkan Pak Aristo Pangaribuan itu mengatakan memang surat itu cacat formil," ucapnya.

Merespons hal tersebut, Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara menghormati putusan PN Jakarta Selatan yang telah mengabulkan sebagian gugatan praperadilan Roy Suryo. Dia menyoroti dua poin dalam putusan pengabulan praperadilan tersebut 

"Pertama, ada yang tidak linear antara permohonan yang diajukan ke pengadilan dan konsiderat dengan surat penangkapan itu sendiri. Yang satu di bulan November 2025 dasarnya akan dilakukan penyelidikan dan penyitaan. Sementara, di surat penangkapan untuk tahap dua makanya secara administrasi dianggap cacat," kata Rivai.

Kedua, terkait pelaksanaan wajib lapor yang telah dijalani Roy Suryo sebagai tersangka juga menegaskan tidak ada urgensi untuk penahanan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut