Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dokter Tifa dan Roy Suryo Ngaku Diintimidasi Jelang Pembuktian Ijazah Jokowi, Sebut Ada Pihak Takut Hadapi Persidangan
Advertisement . Scroll to see content

Ini Alasan Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan terkait Status Tersangka Kasus Ijazah 

Kamis, 09 Juli 2026 - 20:53:00 WIB
Ini Alasan Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan terkait Status Tersangka Kasus Ijazah 
Tersangka kasus fitnah ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo dalam program Interupsi bertajuk 'Dokter Tifa Bantah Dakwaan, Roy Suryo Menang Praperadilan' yang disiarkan di iNews, Kamis (9/7/2026). (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

"Kedua, dinyatakan juga karena wajib lapor dilaksanakan baik sehingga tidak ada urgensi dilakukan upaya penahanan. Kami standing-nya harus menghormati semua putusan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, hakim mengabulkan sebagian gugatan praperadilan yang dilayangkan Roy Suryo. Putusan dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).

"Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk sebagian," ujar Hakim I Ketut Darpawan saat membacakan amar putusan.

Hakim menyatakan penggeledahan, penangkapan, hingga penahanan terhadap Roy Suryo tidak sah.

Dalam praperadilan, Roy Suryo menggugat penggeledahan, penangkapan, hingga penahanan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. Gugatan yang diajukan pada Senin (22/6/2026) lalu itu terdaftar dengan nomor registrasi perkara 99/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut