Ini Beda Exit Poll, Quick Count dan Real Count
JAKARTA, iNews.id, – Istilah exit poll, quick count dan real count selalu mengemuka setiap kontestasi pemilu digelar. Begitu pun pada Pemilu Serentak 2019, istilah yang merujuk pada hasil pemungutan suara itu bermunculan.
Kendati sama-sama memperhitungkan hasil dari proses pemungutan suara, namun metode yang digunakan dan tingkat akurasinya berbeda.
Exit poll dan quick count masih bersifat prediksi atau perkiraan, sementara real count merupakan hasil penghitungan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
Berikut penjelasan tiga istilah tersebut:
Exit Poll
Exit poll merupakan survei yang dilakukan segera setelah pemilih meninggalkan tempat pemungutan suara (TPS). Exit Poll mewawancarai kepada sampel pemilih di TPS tertentu (sampel acak) mengenai calon yang dipilihnya.
Metode ini berbeda dengan quick count yang menghitung hasil akhir di TPS, baik yang terpilih maupun tidak. Hasil exit poll selalu keluar sebelum hasil resmi muncul, bahkan sebelum quick count.