Ini Penampakan Azis Syamsuddin Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus suap. Dia langsung ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.
Azis tiba di Gedung KPK, Jakarta pada Jumat (24/9/2021) malam setelah dijemput paksa penyidik KPK di rumah orang tuanya di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Dia hadir di KPK menggunakan baju batik.
Setelah melewati pemeriksaan selama kurang lebih empat jam, Azis keluar dengan penampilan yang berbeda. Wakil Ketua DPR itu memakai rompi oranye dan kedua tangannya diborgol.
KPK menghadirkan politisi Partai Golkar itu dalam konferensi pers. "KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan saudara AZ sebagai tersangka dugaan pemberian hadiah atau janji dalam penanganan korupsi di Lampung Tengah," ujar Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli mengatakan, Azis diduga memberikan suap kepada mantan penyidik KPK Steanus Robin Pattuju dan seorang kuasa hukum Maskur Husain (MH) sebesar Rp3,1 miliar dari komitmen awal Rp4 miliar.