Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

Ini Penampakan Azis Syamsuddin Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol

Sabtu, 25 September 2021 - 05:35:00 WIB
Ini Penampakan Azis Syamsuddin Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol
Azis Syamsuddin memakai rompi oranye dan tangan diborgol (Foto: Raka Dwi Novianto)
Advertisement . Scroll to see content

"Sebagaimana komitmen awal pemberian uang dari AZ kepada SRP dan MH sebesar Rp4 miliar, yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp3,1 miliar," tutur Firli.

Usai pengumuman sebagai tersangka, Azis Syamsuddin langsung digelandang penyidik untuk dijebloskan ke Rutan Polres Jakarta Selatan. KPK menahan Azis untuk 20 hari pertama terhitung 24 September 2021.

"Tim penyidik melakukan penahanan kepada tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 24 September 2021 sampai dengah 13 Oktober 2021 di Rutan Polres Jakarta Selatan," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut