JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan berencana dan halangi penyidikan kasus Brigadir J ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jumlahnya sangat banyak.
"Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada awak media, Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Apakah AS Akan Gunakan Bom Nuklir untuk Lenyapkan Peradaban Iran? Ini Jawaban Trump
Dari foto yang diterima, saat proses penyerahan barang bukti dari penyidik Bareskrim ke JPU, tampak tumpukan dokumen kertas yang diserahkan. Perwakilan kedua lembaga itupun memenuhi satu ruangan untuk proses administrasi penyerahan barang bukti tersebut.
Kemudian, terlihat pula senjata api lengkap dengan magasinnya serta peluru. Senpi laras pendek terlihat ada empat unit.
Bareskrim hari ini terlebih dahulu menyerahkan barang bukti kasus Brigadir J ke JPU. Sedangkan, tersangka perkara itu akan dilimpahkan pada esok hari, rencananya.