Ini Penampakan Doni Salmanan Pakai Baju Tahanan, Umbar Senyum Tipis
JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex, Doni Salmanan, ditampilkan saat Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menggelar konferensi pers, Selasa (15/3/2022). Dia terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Berdasarkan pantauan, Doni datang lokasi konferensi pers dengan pengawalan ketat polisi. Doni menebar senyum tipis kepada awak media.
Seperti diketahui Bareskrim telah menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan. Total aset yang disita tersebut berjumlah Rp60 miliar.
"Ditotal sementara sekitar Rp60 miliar," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
Doni Salmanan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Adapun aset yang telah disita oleh penyidik Bareskrim Polri milik dari Doni Salmanan yakni:
- Satu unit rumah di Soreang
- Satu rumah di Kota Bandung
- Satu kendaraan Porsche 911 Carrera 4s
- Dua unit mobil Honda CRV
- Satu unit Mobil Fortuner
- Dua motor Kawasaki Ninja
- Satu unit motor BMW
- Satu motor Ducati Super Legera
- Lima kendaraan motor Yamaha Gear
- Satu motor KTM
- Satu motor MSI
- Satu Laptop Macbook Pro
- Satu buku tabungan atas nama DS
- Dua buku tabungan atas nama DNF
- Satu kartu Debet
- Empat pasang sepatu bernilai tinggi
- Satu jam tangan merk Hermes
- 11 baju yang masuk kategori barang mahal
- Celana yang masuk kategori barang mahal
- Topi yang juga kategori barang mahal
- Tas kategori barang mahal
- 20 buku terkait trading,
- Tiga CPU
- Mobil Lamborghini.
Editor: Rizal Bomantama