Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Gus Yaqut, Ahli KPK Akui Pengaturan Kuota Haji Tambahan Kewenangan Menteri
Advertisement . Scroll to see content

Ini Penjelasan Menhaj soal Pengangkatan Anaknya Jadi Tenaga Ahli

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:36:00 WIB
Ini Penjelasan Menhaj soal Pengangkatan Anaknya Jadi Tenaga Ahli
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Gud Irfan mengatakan, keterbatasan pegawai membuat kementerian mengerahkan sumber daya yang tersedia sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan, termasuk tenaga alih daya, untuk mendukung penyelenggaraan haji.

“Karena itu semua sumber daya kita kerahkan. Termasuk outsourcing-outsourcing kita kerahkan untuk menutup kekurangan itu. Dan alhamdulillah 2026 dianggap sebagai haji yang paling berhasil dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ucapnya.

Menurutnya, pengerahan tenaga pendukung dilakukan agar pelayanan kepada jemaah tetap berjalan selama proses pembentukan organisasi dan pemenuhan kebutuhan pegawai.

“Karena itu dengan berbagai kelemahan, dengan kekurangan kita ambil mana yang bisa (sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan) dalam rangka memberikan pelayanan kepada jemaah haji,” ujarnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut