Ini Provinsi dengan UMP Tertinggi dan Terendah 2026, Daerahmu Termasuk?
3. UMP Papua 2026 ditetapkan sebesar Rp4.436.283 dari sebelumnya Rp4.285.850
4. UMP Papua Tengah 2026 tetap sebesar Rp4.285.848
5. UMP Bangka Belitung 2026 ditetapkan sebesar Rp4.035.000 dari sebelumnya Rp3.876.600
6. UMP Sulawesi Utara 2026 ditetapkan sebesar Rp4.002.630 dari sebelumnya Rp3.775.425
7. UMP Sumatera Selatan 2026 ditetapkan sebesar Rp3.942.963 dari sebelumnya Rp3.681.571
8. UMP Sulawesi Selatan 2026 ditetapkan sebesar Rp3.921.088 dari sebelumnya Rp3.657.527
9. UMP Kepulauan Riau 2026 ditetapkan sebesar Rp3.879.520 dari sebelumnya Rp3.623.653
10. UMP Papua Barat 2026 ditetapkan sebesar Rp3.840.947 dari sebelumnya Rp3.615.000
11. UMP Kalimantan Utara 2026 ditetapkan sebesar Rp3.770.000 dari sebelumnya Rp3.580.160
12. UMP Papua Barat Daya 2026 ditetapkan sebesar Rp3.766.000 dari sebelumnya Rp3.614.000
13. UMP Kalimantan Timur 2026 ditetapkan sebesar Rp3.759.313 dari sebelumnya Rp3.579.313
14. UMP Riau 2026 ditetapkan sebesar Rp3.780.495 dari sebelumnya Rp3.508.775
15. UMP Kalimantan Selatan 2026 ditetapkan sebesar Rp3.686.138 dari sebelumnya Rp3.282.812
16. UMP Kalimantan Tengah 2026 ditetapkan sebesar Rp3.686.138 dari sebelumnya Rp3.473.621
17. UMP Maluku Utara 2026 ditetapkan sebesar Rp3.552.840 dari sebelumnya Rp3.408.000
18. UMP Jambi 2026 ditetapkan sebesar Rp3.471.497 dari sebelumnya Rp3.234.533
19. UMP Gorontalo 2026 ditetapkan sebesar Rp3.405.144 dari sebelumnya Rp3.221.731
20. UMP Maluku 2026 ditetapkan sebesar Rp3.334.499 dari sebelumnya Rp3.141.699