Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi Terbaru, Jakarta Masih Tertinggi
Advertisement . Scroll to see content

Ini Provinsi dengan UMP Tertinggi dan Terendah 2026, Daerahmu Termasuk?

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:13:00 WIB
Ini Provinsi dengan UMP Tertinggi dan Terendah 2026, Daerahmu Termasuk?
Ilustrasi besaran UMP 2026. (Foto: freepik)
Advertisement . Scroll to see content

21. UMP Sulawesi Barat 2026 ditetapkan sebesar Rp3.315.935 dari sebelumnya Rp3.104.430

22. UMP Sulawesi Tenggara 2026 ditetapkan sebesar Rp3.306.496 dari sebelumnya Rp3.073.551

23. UMP Sumatera Utara 2026 ditetapkan sebesar Rp3.228.701 dari sebelumnya Rp2.992.599

24. UMP Sumatera Barat 2026 ditetapkan sebesar Rp3.214.846 dari sebelumnya Rp2.994.193

25. UMP Bali 2026 ditetapkan sebesar Rp3.207.459 dari sebelumnya Rp2.996.560

26. UMP Sulawesi Tengah 2026 ditetapkan sebesar Rp3.179.565 dari sebelumnya Rp2.914.583

27. UMP Banten 2026 ditetapkan sebesar Rp3.100.881 dari sebelumnya Rp2.905.119

28. UMP Kalimantan Barat 2026 ditetapkan sebesar Rp3.054.552 dari sebelumnya Rp2.878.286

29. UMP Lampung 2026 ditetapkan sebesar Rp3.047.734 dari sebelumnya Rp2.893.069

30. UMP Bengkulu 2026 ditetapkan sebesar Rp2.827.250 dari sebelumnya Rp2.670.039

31. UMP Nusa Tenggara Barat (NTB) 2026 ditetapkan sebesar Rp2.673.861 dari sebelumnya Rp2.602.931

32. UMP Nusa Tenggara Timur (NTT) 2026 ditetapkan sebesar Rp2.455.898 dari sebelumnya Rp2.328.969

33. UMP Jawa Timur 2026 ditetapkan sebesar Rp2.446.880 dari sebelumnya Rp2.305.984

34. UMP DI Yogyakarta 2026 ditetapkan sebesar Rp2.417.495 dari sebelumnya Rp2.264.080

35. UMP Jawa Barat 2026 ditetapkan sebesar Rp2.317.601 dari sebelumnya Rp2.191.232

36. UMP Jawa Tengah 2026 ditetapkan sebesar Rp2.317.386 dari sebelumnya Rp2.169.348

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut