Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tersangka Kasus Kuota Haji Belum Diumumkan, Ini Kata KPK
Advertisement . Scroll to see content

Internal KPK Akan Periksa Direktur Penyidikan Aris Budiman

Senin, 09 April 2018 - 22:15:00 WIB
Internal KPK Akan Periksa Direktur Penyidikan Aris Budiman
Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman. (Foto: Okezone/ Dok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terkait pernyataannya kepada awak media, Jumat (6/4/2018). KPK akan mengklarifikasi pernyataan Aris mengenai penanganan kasus e-KTP yang dinilainya penuh kejanggalan.

"Jadi, tadi kami sudah melakukan pembahasan dan rapat bersama pimpinan terkait dengan pernyataan Direktur Penyidikan KPK yang disampaikan kepada media Jumat lalu. Sudah diputuskan dilakukan pemeriksaan internal oleh Direktorat Pengawasan Internal," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK RI, Jakarta, Senin (9/4/2018).

Menurut Febri, ada beberapa hal akan diklarifikasi dari pernyataan Aris yang diungkap ke mediua massa. "Hasilnya nanti kita lihat dan kronologisnya nanti akan diumumkan juga," ungkap Febri.

Untuk diketahui, KPK juga sempat melakukan pemeriksaan internal terhadap Aris karena karena kehadirannya dalam Rapat Panitia Hak Angket KPK di Gedung DPR RI, beberapa waktu lalu. "Untuk pemeriksaan sebelumnya kehadiran di panitia angket beberapa bulan lalu. Pimpinan sudah mengambil keputusan dugaan pelanggaran yang dilakukan, tetapi nanti hasilnya akan disampaikan secara lengkap pada publik oleh pimpinan nanti menyusul kami sampaikan," kata Febri.

Dia menegaskan, pernyataan Aris itu tidak merugikan dan mengancam penanganan kasus e-KTP karena penanganannya masih berjalan. Bagi KPK, kata Febri, penanganan kasus e-KTP dilakukan secara prudent, sangat hati-hati, dan sudah diuji berulang kali secara mekanisme di pengadilan.

Sebelumnya, Aris mengungkap beberapa kejanggalan penanganan perkara korupsi e-KTP. Hal itu disampaikan Aris usai acara pelantikan Brigjen Firli sebagai Deputi Penindakan KPK. Salah satu kejanggalan yang diungkap Aris adalah soal lembaga antirasuah yang tidak pernah memeriksa (Alm) Johannes Marliem dan menggeledah perusahaan Johannes, Biomorf Lone Mauritius. Padahal, Johannes dan perusahaannya memiliki peran penting dalam korupsi e-KTP yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.

"Kantor Polri, penegak hukum, digeledah. Kenapa satu lembaga ini (Biomorf) tidak digeledah? Ada apa? Itu pertanyaan-pertanyaan bagi saya semuanya, dari jilid satu. Begitu saja, terima kasih. Silakan kembangkan," kata Aris di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/4/2018).

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut