Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : ANRI Akui Tak Punya Daya Paksa Ambil Ijazah Jokowi dari KPU
Advertisement . Scroll to see content

ISNU: Kewenangan Memilih Menteri Prerogatif Presiden Jokowi

Jumat, 05 Juli 2019 - 11:58:00 WIB
ISNU: Kewenangan Memilih Menteri Prerogatif Presiden Jokowi
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), Ali Masykur Musa. (SINDOphoto).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Semua pihak diminta menghormati otoritas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menyusun struktur kabinet di periode kedua. Seluruh komponen bangsa harus menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem presidensial sebagaimana hasil konsensus bersama pendiri bangsa.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), Ali Masykur Musa meminta agar Jokowi diberikan kesempatan untuk bekerja secara profesional dibantu Ma'ruf Amin untuk memilih pembantunya di pemerintahan periode kedua.

“Semua pihak harus menyerahkan kewenangan kepada Jokowi untuk menentukan siapa-siapa yang akan mendampingi presiden di kabinet mendatang. Kita hormati hak prerogatif presiden terpilih,” ujar Ali Masykur di Jakarta, Jumat (5/7/2019).

Dia meyakini Jokowi mengetahui partai, organisasi, relawan dan profesional mana yang akan diajak bicara untuk pengisian jabatan Menteri. “Seluruh elite khususnya elite pendukung 01 mestinya fokus mengagregasi kepentingan rakyat yang belum tuntas,” ucapnya.

Menurutnya, seluruh elite harus terus mendorong terwujudnya rekonsiliasi total antarpendukung saat Pilpres 2019. Sampai saat ini masih muncul polarisasi di masyarakat yang harus segera diakhiri oleh para pendukung pilpres kemarin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut