Istana Klaim Kenaikan Tunjangan Pegawai Bawaslu Diusulkan sejak Oktober 2023
Ari memastikan kenaikan tukin bukan hanya berlaku bagi pegawai Bawaslu, tapi juga bagi pegawai kementerian dan lembaga lain sesuai usulan Kementerian PAN-RB.
Tunjangan Pegawai Bawaslu Naik jelang Pencoblosan, Tertinggi Rp29 Juta
"Perlu diketahui bahwa kenaikan tukin ini bukan hanya untuk pegawai di Setjen Bawaslu, melainkan untuk kementerian/lembaga lainnya, sesuai usulan dari Kementerian PAN-RB," ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan, Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 18 Tahun 2024 yang mengatur kenaikan kenaikan tukin bagi pegawai Bawaslu. Aturan tersebut ditandatangani pada 12 Februari 2024.
Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu jelang Pencoblosan
Berdasarkan lampiran, tukin terendah yakni kelas jabatan 1 senilai Rp1.968.000, sedangkan yang tertinggi yaitu kelas jabatan 17 sebesar Rp29.085.000.
Editor: Rizky Agustian