Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Naikkan Tukin ASN Kementerian ESDM 100 Persen, Sudah Direstui Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Istana Klaim Kenaikan Tunjangan Pegawai Bawaslu Diusulkan sejak Oktober 2023

Selasa, 13 Februari 2024 - 13:05:00 WIB
Istana Klaim Kenaikan Tunjangan Pegawai Bawaslu Diusulkan sejak Oktober 2023
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Ari memastikan kenaikan tukin bukan hanya berlaku bagi pegawai Bawaslu, tapi juga bagi pegawai kementerian dan lembaga lain sesuai usulan Kementerian PAN-RB.

"Perlu diketahui bahwa kenaikan tukin ini bukan hanya untuk pegawai di Setjen Bawaslu, melainkan untuk kementerian/lembaga lainnya, sesuai usulan dari Kementerian PAN-RB," ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan, Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 18 Tahun 2024 yang mengatur kenaikan kenaikan tukin bagi pegawai Bawaslu. Aturan tersebut ditandatangani pada 12 Februari 2024.

Berdasarkan lampiran, tukin terendah yakni kelas jabatan 1 senilai Rp1.968.000, sedangkan yang tertinggi yaitu kelas jabatan 17 sebesar Rp29.085.000.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut