Istana soal Perpres Perlindungan Jaksa: Normal Saja, Bagian Kerja Sama Institusi
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
Prabowo Teken Perpres Jaksa Dapat Perlindungan dari TNI-Polri, Ini Isinya
Perpres yang diterbitkan pada 21 Mei 2025 itu menjelaskan jaksa berhak mendapatkan perlindungan negara baik dari TNI maupun Polri.
Editor: Rizky Agustian