Istana soal Perpres Perlindungan Jaksa: Normal Saja, Bagian Kerja Sama Institusi
Sabtu, 24 Mei 2025 - 00:01:00 WIB
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
Perpres yang diterbitkan pada 21 Mei 2025 itu menjelaskan jaksa berhak mendapatkan perlindungan negara baik dari TNI maupun Polri.
Editor: Rizky Agustian