Istana Ungkap Rencana Merger GoTo dan Grab, Danantara Dilibatkan
Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah masih menimbang bentuk terbaik dari skema penggabungan, apakah akan dilakukan melalui mekanisme merger atau akuisisi.
Menurutnya, langkah ini tidak hanya berkaitan dengan urusan korporasi, tetapi juga merupakan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan kepentingan mitra pengemudi dan perusahaan aplikator, termasuk dalam hal kebijakan tarif layanan serta keberlanjutan ekosistem transportasi daring.
“Karena bagaimanapun perusahaan ini adalah pelayanan yang di situ tercipta tenaga kerja, saudara-saudara kita yang menjadi mitra itu jumlahnya cukup besar. Kita tersadar bahwa ojol adalah pahlawan ekonomi, menggerakkan ekonomi. Jadi tujuan utamanya arahnya ke situ,” kata Prasetyo.
Mengenai perkembangan peraturan presiden tentang ojek daring, Prasetyo menyampaikan bahwa regulasi tersebut masih dalam tahap penyempurnaan dengan melibatkan berbagai pihak, baik dari kalangan mitra pengemudi maupun perusahaan aplikator.
“Sedang terus disempurnakan. Dalam artian dilengkapi dari berbagai pihak, baik teman-teman mitra ojol maupun teman-teman aplikator,” katanya.
Editor: Reza Fajri