Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

Istri Antar Buronan Suap DPRD Sumut Ferry Suando Serahkan Diri

Jumat, 11 Januari 2019 - 13:15:00 WIB
Istri Antar Buronan Suap DPRD Sumut Ferry Suando Serahkan Diri
Polsek Kelapa Dua mengantarkan buronan tersangka kasus suap DPRD Sumatra Utara (Sumut) Ferry Suando (berpeci putih) ke KPK usai menyerahkan diri, Jumat (11/1/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kasus DPRD Sumut, KPK menetapkan 38 anggota sebagai tersangka. KPK menduga para tersangka telah menerima uang suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, yang masing-masing orang menerima sebesar Rp300 juta sampai Rp350 juta.

Uang itu diduga untuk memuluskan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun 2012-2014. Selain itu juga, terkait persetujuan perubahan APBD Provinsi Sumatra Utara tahun anggaran 2013-2014.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 dan Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut