Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini
Advertisement . Scroll to see content

Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Panggil Ulang

Selasa, 08 September 2026 - 06:57:00 WIB
Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Panggil Ulang
Gedung KPK (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, istri Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, yakni Noor Faizah Maenofie absen dari panggilan tim penyidik pada Senin (7/9/2026). Dia sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat suaminya. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, dengan absennya Noor Faizah, maka tim penyidik akan menjadwal ulang pemeriksaannya. 

"Kemudian untuk saksi NF ya, yang merupakan istri dari bupati, akan dilakukan penjadwalan ulang karena tidak bisa hadir dalam jadwal pemeriksaan hari ini," kata Budi kepada wartawan. 

Budi belum menyebut alasan ketidakhadiran saksi tersebut. Menurutnya, kesaksian Noor Faizah penting sehingga dibutuhkan penjadwalan ulang. 

"Tentu karena memang keterangan, pengetahuan dari yang bersangkutan dibutuhkan oleh penyidik, akan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaannya," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut