Istri Dadan Tri Histeris Dengar Tuntutan Suaminya: KPK Jahat, Jaksa Gila!
JAKARTA, iNews.id - Istri terdakwa Dadan Tri Yudianto, Riris Riska Diana histeris saat mendengarkan tuntutan suaminya dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/2/2024). Jaksa menuntut Dadan dengan hukuman 11 tahun 5 bulan penjara terkait kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Usai mendengarkan tuntutan, Riris tak mampu menahan emosinya. Dia kemudian berteriak histeris di dalam ruang sidang.
"KPK jahat!" teriak Riris.
Riris kemudian ditenangkan beberapa orang yang juga hadir di ruang sidang. Namun, hal tersebut tidak meredam emosi Riris. Dia kemudian mencemooh jaksa KPK.
"Jaksa gila!" teriaknya lagi.
Orang-orang di sekitar mencoba menutup mulut Riris. Sambil digiring ke luar ruang sidang, Riris kembali mengumpat Jaksa KPK. "Jaksa gila," teriak Riris sembari meninggalkan ruang sidang.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut eks Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto dengan hukuman 11 tahun 5 bulan penjara.