Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

Istri dan Anak Nurhadi Mangkir Lagi dari Pemeriksaan, KPK Cari Cara Lain

Selasa, 25 Februari 2020 - 05:00:00 WIB
Istri dan Anak Nurhadi Mangkir Lagi dari Pemeriksaan, KPK Cari Cara Lain
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Lima saksi yang hari ini diagendakan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus suap dan grarifikasi perkara di Mahmakah Agung (MA) 2011-2016, tidak hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus tersebut menjerat mantan Sekretaris MA, Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan; eks Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto (HS).

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, instansinya tengah mempertimbangkan cara lain untuk menghadirkan para saksi yang mangkir itu ke depan. Cara tersebut dipastikan Ali sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Ya saksi tidak hadir terutama untuk saksi untuk Nurhadi (NHD) dan kawan-kawan ya. Ada istrinya Pak NHD dan anaknya, kemudian istri dari Pak HS ya. Ini panggilan yang kedua, otomatis yang berikutnya nanti penyidik akan melakukan tindakan lain sesuai ketentuan di hukum acara,” ujar Ali di Gedung KPK, Senin (24/2/2020) malam.

Kendati demikian, dia enggan menyebutkan cara apa yang akan digunakan para penyelidik agar bisa membawa para saksi ke kantor lembaga antirasuah. Ali hanya berharap, semua pihak yang bersangkutan dapat bersikap kooperatif.

“Kapan dan apa yang akan dilakukan berikutnya setelah mereka tidak hadir dan mengkonfirmasi surat panggilannya tentu akan kami sampaikan berikutnya. Kami tetap berharap agar saksi ini tetap kooperatif ya kami menunggu tetap kehadiran dari para saksi sebelum penyidik bertindak lebih,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut