Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Istri dan Anak Nurhadi Mangkir Lagi dari Pemeriksaan, KPK Cari Cara Lain

Selasa, 25 Februari 2020 - 05:00:00 WIB
Istri dan Anak Nurhadi Mangkir Lagi dari Pemeriksaan, KPK Cari Cara Lain
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menegaskan, semua surat pemanggilan telah dilakukan secara patut. Bahkan, para penyelidik yang diterjukan ke lapangan sudah memegang semua dokumentasi yang diperlukan. “Perlu kami garis bawahi surat panggilan kepada para saksi telah kami layangkan secara patut dan semua dokumentasinya, penyidik telah memilikinya,” ungkapnya.

Hari ini, KPK sedianya memeriksa Tin Zuraida (istri Nurhadi), Rizqi Aulia Rahmi, dan Lusi Indriati untuk tersangka Hiendra Soenjoto. Sementara Ferdy Ardian dan Andi Darma semestinya diperiksa untuk tersangka Nurhadi.

Sesuai jadwal pemanggilan KPK, Tin Zuraida diperiksa dalam kapasitasnya sebagai staf ahli bidang politik dan hukum Kemenpan RB; Rizqi Aulia Rahmi dari unsur swasta, dan; Lusi Indriati mengurus rumah tangga atau istri tersangka HS.

Sementara, dua orang lainnya yaitu Ferdy Ardian dan Andi Darma sebagai karyawan swasta. Tin dan Lusi, sebelumnya telah dipanggil KPK pada Selasa (11/2/2020). Namun, keduanya tidak memberikan konfirmasi atas ketidakhadiran mereka.

Berselang tiga hari, pada Jumat (14/2/2020), giliran Rizqi yang dipanggil KPK. Namun, yang bersangkutan juga tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi sedikit pun kepada KPK.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut