Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Palsu Digelar Besok, Ini Harapan Kubu Jokowi 
Advertisement . Scroll to see content

Istri Marianus Sae Kirimkan Dua Pengacara ke KPK

Senin, 12 Februari 2018 - 18:37:00 WIB
Istri Marianus Sae Kirimkan Dua Pengacara ke KPK
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengumumkan status tersangka Bupati Ngada Marianus Sae. (Foto: Sindonews.com)
Advertisement . Scroll to see content

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menuturkan, pemberian uang dari Wilhelmus kepada Marianus terkait fee proyek di Kabupaten Ngada. Modus suap itu dengan menggunakan rekening bank dan ATM. Total uang yang ditransfer maupun diserahkan secara tunai oleh Wilhelmus kepada Marianus sekitar Rp4,1 miliar.

Marianus disangkakan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Renoldy menegaskan, kehadiran mereka ke KPK karena pihak keluarga merasa ada kejanggalan-kejanggalan dalam penangkapan Marianus.

"Perlu diketahui bahwa saat ini hanya ada dua orang yang menjadi tersangka, salah satunya Pak Marianus dan yang lainnya itu sudah dilepaskan. Berarti kami pihak keluarga meragukan adanya kejanggalan peristiwa," kata Renoldy.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut