Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Perpanjang Penahanan Nurhadi dan Menantunya selama 40 Hari
Advertisement . Scroll to see content

Istri Nurhadi, Tin Zuraida Hadir Pemeriksaan KPK Hari Ini

Senin, 22 Juni 2020 - 12:46:00 WIB
Istri Nurhadi, Tin Zuraida Hadir Pemeriksaan KPK Hari Ini
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: iNews.id/RIezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/6/2020). Tin diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA Tahun 2011-2016.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Tin diperiksa untuk tersangka mantan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HSO). Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan lanjutan karena sebelumnya Tin tidak hadir dengan beralasan sakit.

"Iya benar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hiendra Senjoto (HSO)," katanya ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, di Jakarta, Senin (22/6/2020).

Ali menuturkan, Tin tiba di Gedung Merah Putih Jakarta pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan, kata dia, masih berlangsung hingga saat ini.

"Informasi yang saya terima, yang bersangkutan tiba jam 10-an," ucapnya.

Dalam perkara dan tersangka yang sama, KPK hari ini juga memeriksa dua saksi yakni Edward Danny Suhenda dan Andy Kurniawan. Keduanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai General Manajer (GM) Pemakaman San Diego Hills, Kawarang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut