Istri Nurhadi, Tin Zuraida Hadir Pemeriksaan KPK Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/6/2020). Tin diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA Tahun 2011-2016.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Tin diperiksa untuk tersangka mantan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HSO). Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan lanjutan karena sebelumnya Tin tidak hadir dengan beralasan sakit.
"Iya benar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hiendra Senjoto (HSO)," katanya ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, di Jakarta, Senin (22/6/2020).
Ali menuturkan, Tin tiba di Gedung Merah Putih Jakarta pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan, kata dia, masih berlangsung hingga saat ini.
"Informasi yang saya terima, yang bersangkutan tiba jam 10-an," ucapnya.
Dalam perkara dan tersangka yang sama, KPK hari ini juga memeriksa dua saksi yakni Edward Danny Suhenda dan Andy Kurniawan. Keduanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai General Manajer (GM) Pemakaman San Diego Hills, Kawarang.