Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan
Advertisement . Scroll to see content

Ivan Gunawan Diperiksa Bareskrim terkait Kasus DNA Pro Hari Ini

Kamis, 14 April 2022 - 07:51:00 WIB
Ivan Gunawan Diperiksa Bareskrim terkait Kasus DNA Pro Hari Ini
Ivan Gunawan diperiksa kasus penyidikan dugaan investasi bodong robot trading platform DNA Pro hari ini, Kamis (14/4/2022). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah public figure terkait kasus penyidikan dugaan investasi bodong robot trading platform DNA Pro. Salah satunya Ivan Gunawan yang akan diperiksa hari ini, Kamis (14/4/2022).

"Ivan (Gunawan diperiksa) hari Kamis," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Whisnu menyebut pihaknya telah menyiapkan panggilan pemeriksaan terhadap public figure lainnya pada pekan depan. Mulai dari Rizky Billar dan DJ Putri Una.

"Direncanakan Rizky tanggal 20 April dan DJ Una tanggal 21 April," ujar Whisnu.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro. 

Sebanyak 12 tersangka itu berinisial AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU, dan YS. Sementara itu, tujuh orang lainnya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yaitu AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV. 

Polri menyatakan total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut