Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Serahkan Uang Rp883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Fiktif 
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Pemilik Perusahaan Konsultan Pajak, Rafael Alun Juga Berperan Cari Klien

Rabu, 27 September 2023 - 15:39:00 WIB
Jadi Pemilik Perusahaan Konsultan Pajak, Rafael Alun Juga Berperan Cari Klien
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo berperan mencari klien pada perusahaan konsultan pajak yang dimilikinya. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo kembali menjalani persidangan dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023). Jaksa KPK mempertanyakan peran Rafael Alun di salah satu perusahaan konsultan pajak bernama PT Artha Mega Ekadhana (ARME), tempat istrinya menjabat sebagai komisaris.

Dalam sidang ini, jaksa KPK menghadirkan saksi bernama Rani Anindita Tranggani yang pernah bekerja sebagai Direktur Keuangan PT ARME medio 2003-2008.

“Terdakwa di susunan BOD (board of directors) sebagai apa?,” tanya jaksa.

“Tidak ada,” jawab Rani.

Jaksa pun mempertanyakan bagaimana perusahaan konsultan tersebut mendapatkan klien

“Bagaimana PT ARME memperoleh klien?,” tanya jaksa.

“Macam-macam. Jadi, ada Pak Alun kemudian pegawai dari Wijayanto Nugroho pernah cari. Pak Ujeng mungkin juga pernah cari, ada beberapa pihak,” ujarnya.

“Bagaimana saudara tahu caranya Pak Alun ini mencari klien?,” tanya jaksa.

“Saya tidak tahu,” jawab Rani.

Jaksa pun terus mencecar Rani mengenai cara Rafael Alun membawa klien.

“Bagaimana saudara tahu kalau Pak Alun membawa klien,” cecar jaksa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut