Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Kasus Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, 3 Orang Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka, Dito Mahendra Bakal Ditetapkan DPO jika Mangkir Pemeriksaan Lagi

Senin, 17 April 2023 - 15:23:00 WIB
Jadi Tersangka, Dito Mahendra Bakal Ditetapkan DPO jika Mangkir Pemeriksaan Lagi
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro bakal menetapkan pengusaha Dito Mahendra sebagai tersangka jika mangkir pemeriksaan lagi. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Di sisi lain, Dit Tipidum Bareskrim Polri juga menyatakan  sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra diduga tidak berizin atau ilegal. 

Berikut sembilan senpi yang diduga tidak berizin milik Dito Mahendra:

1. Satu pucuk Pistol Glock 17

2. Satu pucuk Revolver S&W

3. Satu pucuk Pistol Glock 19 Zev

4. Satu pucuk Pistol Angstatd Arms

5. Satu pucuk Senapan Noveske Refleworks

6. Satu pucuk Senapan AK 101

7. Satu pucuk senapan Heckler & Koch G 36

8. Satu pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5

9. Satu pucuk senapan angin Walther.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut