Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Laporan Azizah Salsha Naik ke Penyidikan, Youtuber Resbob dan Bigmo Tersangka?
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka, Empat Petinggi ACT Ditahan 20 Hari 

Jumat, 29 Juli 2022 - 20:51:00 WIB
Jadi Tersangka, Empat Petinggi ACT Ditahan 20 Hari 
Empat petinggi ACT ditahan. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menahan empat tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana masyarakat Aksi Cepat Tanggap (ACT) selama dua hari terhitung, Jumat (29/7/2022). Keempatnya, akan mendekam ditahan di Bareskrim Polri.

"Penahanannya akan dilaksanakan di Bareskrim sini, selama 20 hari ke depan," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022).

Wishnu menjelaskan, penahanan dilakukan lantaran penyidik khawatir para tersangka menghilangkan barang bukti. Kekhawatiran itu muncul karena terdapat dokumennya telah dipindahkan saat penyidik menggeledah kantor ACT beberapa waktu lalu.

"Karena terbukti minggu lalu kami melaksanakan geledah di kantornya ACT ada beberapa dokumen yang sudah dipindahkan daro kantor tersebut," ujar Wishnu.

Para tersangka mulai ditahan malam ini. Semuanya dalam keadaan sehat.

"Sehingga kekhawatiran penyidik terhadap para tersangka tersebut akan menghilangkan barang bukti, dan hari ini, malam ini sesuai dengan putusan gelar perkara akan dilakukan penahanan terhadap empat tersangka dalam perkara ACT tersebut," katanya lagi.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut