Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dokter Tifa Tegaskan Tak Menyerah Hadapi Kasus Ijazah Jokowi: Tidak Ada Cerita Mundur
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Haris Azhar dan Fatia Akan Ajukan Praperadilan

Sabtu, 19 Maret 2022 - 16:37:00 WIB
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Haris Azhar dan Fatia Akan Ajukan Praperadilan
Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti akan mengajukan praperadilan setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Haris Azhar itu menambahkan, dalam konteks penetapan tersangka, safeguard yang ada dalam SKB itu harus tetap dipenuhi selain hak tersangka dalam KUHAP. Pihaknya juga bakal tetap meminta adanya saksi-saksi yang meringankan.

Mulau ahli yang lebih independen yang harus diperiksa oleh kepolisian. Dia mengatakan pemeriksaan ahli yang lebih independen nanti akan bermuara pada kesimpulan atau review terhadap kejelasan ada tidaknya tindak pidana di kasus tersebut.

Jika upaya itu tetap tak membuahkan hasil, pihaknya bakal mengajukan praperdilan terkait penetapan tersangka klienya dan kasus tersebut.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut