Jadi Tersangka KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara Minta Maaf ke Warga
JAKARTA, iNews.id - Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (22/12/2025). Pemeriksaan ini merupakan kali pertama usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.
Dalam kesempatan tersebut, Ade Kuswara diperiksa bersama ayahnya, HM Kunang.
Bapak dan anak ini sama-sama mengenakan peci dengan beda warna. Ade dengan peci hitam sedangkan ayahnya peci putih bermotif.
Kepada awak media, Ade menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.
"Saya menyampaikan, mohon maaf untuk masyarakat Kabupaten Bekasi atas hal yang sudah terjadi," kata Ade di dalam mobil tahanan.
Dalam kesempatan yang sama, dia juga mendoakan kesehatan terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
"Semoga Pak Gubernur sehat selalu, begitu aja," ujar dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka suap izin proyek. Ade ditetapkan tersangka bersama sang ayah, HM Kunang.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menuturkan, penetapan tersangka itu bermuka saat KPK menggelar operasi senyap pada Kamis (18/12/2025).
Setelah pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan, pihaknya menemukan dugaan peristiwa tindak pidana. Kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan setelah mempertimbangkan keterangan saksi dan bukti yang ada.
"Kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Saudara ADK, Bupati Kabupaten Bekasi periode 2025 sampai dengan sekarang, Saudara HMK, Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, sekaligus juga ayah dari Bupati, dan saudara SRJ, selaku pihak swasta," katanya.
Editor: Reza Fajri