Jadi Tersangka Suap Meikarta, Ini Harta Bupati Bekasi Neneng Yasin
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus suap terkait perizinan megaproyek Meikarta, Senin (15/10/2018). Neneng dijemput paksa dari rumahnya untuk menjalani pemeriksaan.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menjelaskan, Neneng diduga uang Rp7 miliar dari pengembang Lippo Group. Uang ini merupakan bagian dari total commitment fee yang dijanjikan Lippo senilai Rp13 miliar.
"Diduga realisasi pemberian saat ini sekitar Rp 7 miliar melalui sejumlah kepala dinas di Bekasi. Pemberian (dilakukan) pada bulan April, Mei, dan Juni 2018," kata Syarif di Jakarta, Senin (15/10/2018).

Neneng merupakan bupati petahana. Pertama kali menjabat sebagai Bupati Bekasi pada periode 2012-2017, politikus Partai Golkar ini kembali memenangi pilkada pada 2017. Neneng yang berpasangan dengan Eka Supriatmaja unggul atas lawan-lawannya.
Saat mengikuti pilkada tersebut, sesuai data KPU Kabupaten Bekasi, Neneng menjadi calon kepala daerah terkaya. Pundi-pundi hartanya jauh di atas musisi Ahmad Dhani yang juga mencalonkan diri sebagai calon wakil bupati.