Jaksa Agung Lantik 15 Kajati Baru, Minta Pulihkan Nama Baik Kejaksaan
Burhanuddin meminta para kajati yang baru dilantik segera beradaptasi dan mengidentifikasi persoalan di wilayah kerja masing-masing secara cepat dan tepat. Dia juga mengingatkan agar penegakan hukum di daerah dilakukan secara terukur tanpa menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif.
Selain itu, para kajati diminta memberikan perhatian serius terhadap perkara yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas maupun perkara yang berdampak besar terhadap keuangan dan perekonomian negara.
Burhanuddin juga mendorong agar penanganan perkara korupsi tidak hanya terpusat di Keagung, tetapi turut diperkuat oleh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di daerah.
"Transparansi publik juga harus diperkuat melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan. Dari sisi internal, pengawasan melekat (waskat) wajib ditingkatkan secara ketat agar tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang," ucap dia.
Berikut 15 Kajati yang dilantik hari ini:
1. Kajati Daerah Khusus Jakarta Sutikno,
2. Kajati Jawa Barat RD Teguh Darmawan,
3. Kajati Sulawesi Selatan Muhammad Syarifuddin,
4. Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah,
5. Kajati Kalimantan Tengah Hendrizal Husin,
6. Kajati Sumatera Selatan Nurcahyo Jungkung Madyo,
7. Kajati Papua Barat I Putu Gede Astawa,
8. Kajati Kalimantan Timur Chatarina Muliana,
9. Kajati Banten Herry Hermanus Horo,
10. Kajati Maluku Utara Roberthus Melchisedek Tacoy,
11. Kajati Kepulauan Riau Transiswara Adhi,
12. Kajati DI Yogyakarta Sri Kuncoro,
13. Kajati Kalimantan Selatan Sukarman Sumarinton,
14. Kajati Bengkulu Anton Delianto,
15. Kajati Lampung Taufan Zakaria.
Editor: Rizky Agustian