Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tom Lembong: AI Nyatakan Saya Tidak Bersalah
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Bantah Klaim Tom Lembong terkait Kasusnya Sarat Politik dan Kriminalisasi

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:56:00 WIB
Jaksa Bantah Klaim Tom Lembong terkait Kasusnya Sarat Politik dan Kriminalisasi
JPU menepis tudingan mantan Mendag Tom Lembong yang menyebut kasus pidana terhadapnya dilatarbelakangi sikap politik. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai informasi, dalam pleidoinya, Tom menyebut status terdakwa yang disematkan kepada dirinya tak terlepas dari sikap politik di Pilpres 2024. Dia diketahui mendukung calon presiden (capres) Anies Baswedan.

Awalnya, Tom Lembong menyebutkan di kalangan elite politik pada 2023, dirinya sudah diketahui mendorong Anies maju sebagai capres pada Pilpres 2024. Saat itu, Anies berpasangan dengan Muhaimin Iskandar.

Tom pun kemudian resmi bergabung dengan tim sukses Anies-Muhaimin dengan menjabat sebagai Co-Captain Timnas AMIN pada 14 November 2023.

"Timing atau waktu dari penerbitan sprindik ini bukan sesuatu yang kebetulan, sinyal dari penguasa sangat jelas, saya bergabung ke oposisi, maka saya terancam dipidana," ujarnya.

Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Tom Lembong dengan hukuman penjara 7 tahun. Jaksa menilai, Tom Lembong terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.

Jaksa juga menuntut Tom Lembong untuk membayar denda sebesar Rp750 juta subsider enam bulan penjara. Jaksa menyatakan, perbuatan Tom tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut