Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jurist Tan Disebut Pindah Kewarganegaraan, Kejagung Pastikan Proses Pidana Tetap Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Jalani Sidang, Nadiem Ngaku Masih Butuh Perawatan Medis di RS

Senin, 02 Februari 2026 - 12:37:00 WIB
Jalani Sidang, Nadiem Ngaku Masih Butuh Perawatan Medis di RS
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Senin (2/2/2026) (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Nadiem sebelumnya didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp2,1 triliun dalam pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2020-2022.

Angka ini berasal dari Rp1,5 triliun (Rp1.567.888.662.716,74) yakni angka kemahalan harga Chromebook.

Kemudian Nadiem disebut melakukan kerugian keuangan negara pada CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak bermanfaat yang mencapai USD44.054.426 atau setara Rp621 miliar berdasarkan kurs terendah periode Agustus 2020-Desember 2022.

Selain itu, Nadiem didakwa menguntungkan diri sendiri dan pihak lain. Total 25 pihak diperkaya termasuk Nadiem yang mendapatkan keuntungan sebesar Rp809 miliar.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut