Jangan Lewatkan Rakyat Bersuara: MA Batalkan Suket Gibran, Apa Dampaknya? Live di iNews Malam Ini
1. Subhan Palal – Praktisi hukum sekaligus penggugat surat keterangan pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
2. Muhammad Rullyandi – Pengacara atau kuasa hukum Wapres Gibran Rakabuming Raka.
3. Heriyanto – Pengacara pihak penggugat surat keterangan pendidikan Gibran.
4. Ade Darmawan – Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu sekaligus Dewan Penasihat Gibranisti.
5. Prof Effendi Gazali – Pakar komunikasi politik.
6. Prof Yafet Yosafet Wilben Rissy – Guru Besar Hukum Universitas Kristen Satya Wacana.
7. Prof Sulfikar Amir – Akademisi Nanyang Technological University, Singapura.
8. Kurniawan alias Iwan – Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo.
9. Monic Christian – Konsultan pendidikan dan karier yang akan bergabung dari Singapura.
Melalui diskusi tersebut, Rakyat Bersuara akan menguji berbagai argumentasi mengenai legitimasi dokumen pendidikan, kepastian hukum, serta dampak putusan pengadilan terhadap persoalan yang tengah menjadi perhatian masyarakat.
Sebab, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut selembar surat keterangan, tetapi juga berkaitan dengan pemenuhan persyaratan, prosedur hukum, dan konsekuensi dari putusan lembaga peradilan. Jangan lewatkan pembahasannya dalam talk show Rakyat Bersuara yang tayang secara live hanya di iNews.
Editor: Donald Karouw