Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahkamah Agung Putuskan 15.967 Perkara Sepanjang 2017
Advertisement . Scroll to see content

Jangan Lewatkan Rakyat Bersuara: MA Batalkan Suket Gibran, Apa Dampaknya? Live di iNews Malam Ini

Selasa, 03 November 2026 - 18:32:00 WIB
Jangan Lewatkan Rakyat Bersuara: MA Batalkan Suket Gibran, Apa Dampaknya? Live di iNews Malam Ini
Polemik suket pendidikan Gibran kembali menjadi sorotan setelah putusan Mahkamah Agung dan akan dibahas dalam Rakyat Bersuara. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Berikut daftar narasumber Rakyat Bersuara malam ini:

1. Subhan Palal – Praktisi hukum sekaligus penggugat surat keterangan pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
2. Muhammad Rullyandi – Pengacara atau kuasa hukum Wapres Gibran Rakabuming Raka.
3. Heriyanto – Pengacara pihak penggugat surat keterangan pendidikan Gibran.
4. Ade Darmawan – Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu sekaligus Dewan Penasihat Gibranisti.
5. Prof Effendi Gazali – Pakar komunikasi politik.
6. Prof Yafet Yosafet Wilben Rissy – Guru Besar Hukum Universitas Kristen Satya Wacana.
7. Prof Sulfikar Amir – Akademisi Nanyang Technological University, Singapura.
8. Kurniawan alias Iwan – Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo.
9. Monic Christian – Konsultan pendidikan dan karier yang akan bergabung dari Singapura.

Melalui diskusi tersebut, Rakyat Bersuara akan menguji berbagai argumentasi mengenai legitimasi dokumen pendidikan, kepastian hukum, serta dampak putusan pengadilan terhadap persoalan yang tengah menjadi perhatian masyarakat.

Sebab, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut selembar surat keterangan, tetapi juga berkaitan dengan pemenuhan persyaratan, prosedur hukum, dan konsekuensi dari putusan lembaga peradilan. Jangan lewatkan pembahasannya dalam talk show Rakyat Bersuara yang tayang secara live hanya di iNews.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut