Jasa Raharja dan Korlantas Gelar Finalisasi Aplikasi JRKu-ETLE
SEMARANG, iNews.id - PT Jasa Raharja dan Korlantas Polri menggelar finalisasi dan simulasi kolaborasi aplikasi JRKu-ETLE. Upaya ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mensinergiskan sistem ke dua sistem pelayanan tersebut.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono menyatakan, melalui koordinasi finalisasi dan simulasi kolaborasi ini, dapat digali masukan-masukan untuk peningkatan pelayanan Jasa Raharja dan lalu lintas Polri.
“Kerja sama sinergis ETLE dengan aplikasi mobile JRKu yang dimiliki Jasa Raharja, pengendara akan dimudahkan mengetahui pelanggaran lalu lintas seketika, baik lokasi, jenis pelanggaran, tanggal dan waktu disertai foto rekaman dari CCTV. Aplikasi JRKu juga memberi informasi cara pembayaran tilang elektronik," ujar Rivan dalam rapat finalisasi, di Semarang, Senin (25/10/21).
Lebih lanjut, dia mengatakan, selain memberi kemudahan informasi pelanggaran secara real time bagi pengendara kendaraan bermotor, Korlantas Polri juga akan mendapat sejumlah manfaat dari kerja sama ini.
“Manfaat lain yang di peroleh Korlantas Polri adalah efisiensi dan kecepatan informasi serta akses data kendaraan bermotor yang telah membayar pajak kendaraannya," tuturnya.