Jelang Muktamar, Mahkamah PPP Batalkan Muswilub di 4 Wilayah
Sementara itu, Ketua Majelis Kehormatan Zarkasih Nur mengungkapkan hasil pandangan Mahkamah Partai sudah jelas dan mendapat dukungan dari mayoritas pengurus DPW.
“Mahkamah partai menjelaskan satu per satu alasan kenapa Muswilub harus dibatalkan,” katanya.
KPK Panggil Eks Ketum PPP Djan Faridz, Dalami Kasus Suap Harun Masiku
Zarkasih menyebut, pihaknya akan segera menemui Plt Ketum Mardiono untuk menyampaikan pandangan resmi Mahkamah Partai dan aspirasi majelis serta pengurus daerah.
Editor: Donald Karouw