Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Cs Uji Materi UU ITE ke MK, Tak Ingin Orang Berpendapat Dikriminalisasi
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Penutupan PHPU, 83 Permohonan Sengketa Pileg Sudah Daftar di MK

Sabtu, 23 Maret 2024 - 21:52:00 WIB
Jelang Penutupan PHPU, 83 Permohonan Sengketa Pileg Sudah Daftar di MK
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan sudah ada 83 permohonan yang masuk menjelang penutupan. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 83 permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif tercatat diajukan hingga Sabtu (23/3) malam ini. Pengajuan permohonan akan dibatasi hingga pukul 22.19 WIB sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan laman Mahkamah Konstitusi, gugatan sengketa hasil pemilihan legislatif itu terbagi antara Pemilu DPR dan DPRD yang berjumlah 76. Sementara, Pemilu DPD tercatat terdapat tujuh permohonan.

Dilihat dari laman yang sama, gugatan PHPU untuk Pemilu DPR/DPRD terlihat diajukan beragam. Beberapa di antaranya dimohonkan oleh Partai Politik, sementara beberapa lainnya menggunakan nama masing-masing calon anggota legislatif.

Sementara, untuk Pemilu DPD diajukan oleh calon anggota senator langsung.

Mereka yang sudah melakukan pengajuan permohonan PHPU akan mendapatkan akta pengajuan permohonan pemohon elektronik (AP3). Nantinya berkas-berkas ini akan dipelajari sebelum akhirnya teregistrasi menjadi perkara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut