Jelang Target Pengesahan, Menaker Sebut RUU Ketenagakerjaan Masih Digodok
Dia menjelaskan, sejumlah aspek telah masuk dalam rancangan tersebut, di antaranya pelatihan, penempatan tenaga kerja, hubungan industrial, pengawasan ketenagakerjaan, hingga keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
"Jadi dari segi ekosistem konstruksinya kita sudah, kita melihat ini sudah baik. Tinggal nanti tentu proses meaningful participation saat pembahasan itu tetap harus dilakukan, sehingga ini masih terbuka," ujarnya.
Yassierli menambahkan, proses pembahasan masih terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak. Nantinya, Panitia Kerja (Panja) akan mengundang para pemangku kepentingan untuk memberikan pandangan terhadap RUU tersebut.
Dia menegaskan pemerintah tetap memiliki semangat agar RUU Ketenagakerjaan dapat diselesaikan pada Oktober 2026. Target tersebut mengacu pada harapan agar regulasi baru dapat rampung dua tahun setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Semangat awalnya sih kita berharap targetnya itu Oktober sudah selesai, sudah jadi undang-undang. Semangatnya kan dua tahun sesudah keputusan MK, pas Oktober ini," ucapnya.
Editor: Reza Fajri