Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wapres Gibran Masuk Target Penyadapan Listyo Sigit Cs? Begini Respons Menko Kumham Imipas 
Advertisement . Scroll to see content

Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden, DPR: Proses Hukum secara Transparan

Rabu, 04 November 2026 - 00:02:00 WIB
Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden, DPR: Proses Hukum secara Transparan
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta proses hukum kasus dugaan penyadapan ilegal yang menjerat Listyo Sigit berjalan transparan. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dua tersangka lainnya yakni Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso. Sementara itu, satu orang berinisial Irjen SU masih diperiksa sebagai saksi.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dengan metode Scientific Crime Investigation serta proses manajemen penanganan perkara.

"Berdasarkan hasil penyidikan secara Saintifik Crime Investigation dan proses manajemen penanganan perkara penyidik telah menetapkan terhadap 3 orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH. Sementara satu orang lagi masih dalam pemeriksaan sebagai saksi yaitu saudara SU," kata Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Para tersangka diduga menyadap sejumlah nomor telepon tanpa mengikuti prosedur yang berlaku. Nomor yang menjadi sasaran disebut mencakup milik Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, kalangan media, hingga pengusaha.

Asep menjelaskan, dugaan tindak pidana itu berlangsung pada 2025 hingga 2026. Penyadapan diduga dilakukan dengan memasukkan sejumlah nomor telepon ke dalam server Lawful Intercept Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut