Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Belum Terima Surat Usulan Jenderal Polisi Pj Gubernur
Advertisement . Scroll to see content

Jenderal Polisi Pj Gubernur, Ini Pertimbangan Menteri Tjahjo

Jumat, 26 Januari 2018 - 13:44:00 WIB
Jenderal Polisi Pj Gubernur, Ini Pertimbangan Menteri Tjahjo
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. (Foto: Dok/Koran Sindo).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dua jenderal polisi, yaitu Asisten Operasi Polri Irjen Pol M Iriawan dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin, diusulkan menjadi penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara. Usulan ini lantas memicu kontroversi.

Pengamat bahkan menduga ada motif politik di balik usulan tersebut. Lalu, bagaimana penjelasan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo?

Mendagri mengatakan, pihaknya memang mengusulkan agar Pj gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara  diisi dari perwira tinggi Polri atau TNI yang jabatannya setara eselon I. Pertimbangannya, karena dua provinsi itu punya kerawanan dari sisi stabilitas keamanan, sehingga diperlukan Pj gubernur dari kalangan Polri atau TNI. Langkah tersebut juga dilakukan saat pilkada serentak 2017.

“Tahun lalu, saya minta polisi juga dikasih, Pak Carlo Tewu (Irjen Pol Carlo Brix Tewu menjadi Pj Gubernur Sulawesi Barat), enggak ada masalah. Dari TNI, Pak Darmo (dirjen politik dan pemerintahan umum Kemendagri, Mayjen TNI Purn Soedarmo), di Aceh enggak ada masalah,” ujar Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Kamis, 25 Januari 2018.

Dia beralasan, tidak mungkin semua eselon I di Kemendagri dilepas semua ke-17 provinsi yang mengikuti Pilkada serentak 2018. Tjahjo mengaku sudah berkonsultasi dengan Kapolri dan TNI serta Menko Polhukam terkait penjabat gubernur yang dibutuhkan di daerah-daerah tertentu.

“Sekarang, sementara saya butuh dua nama, siapa Pak kira-kira, saya, Pak Kapolri, Pak Wakapolri diskusi,” ujarnya.

Tjahjo mengungkapkan, pada intinya pejabat TNI atau Polri yang berpangkat setara eselon I bisa menjadi penjabat gubernur. Termasuk juga di instansi lain, seperti di kejaksaan, yang juga memungkinkan.

“Apa pun, tanggung jawab untuk stabilitas tata kelola pemerintahan kan saya sebagai mendagri. Untuk memetakan kondisi daerah, saya berkomunikasi terus dengan Kapolri, Panglima TNI, dan Menko Polhukam. Menurut saya, tidak ada masalah,” ujarnya.

Tjahjo menjelaskan alasan tidak menunjuk sekda provinsi untuk menjadi penjabat. Menurutnya, penunjukan sekda tergolong rawan politisasi karena sekda bisa menggerakkan PNS untuk ikut ke dalam pilkada serentak.

“Ada yang bilang, kenapa kok enggak sekda? Sekda kan nanti diindikasikan menggerakkan PNS-nya. Kenapa TNI/Polri, ya enggak ada masalah. Diambil dari mana yang saya kenal saja,” katanya.

Soal adanya pertanyaan dari masyarakat, Tjahjo menganggapnya  wajar. Dia siap menjelaskan alasan  mengusulkan penjabat gubernur dari kalangan TNI/Polri.

“TNI, Polri, Kemendagri, ASN, harus netral. Tahun lalu ada TNI, ada Polri (sebagai penjabatgubernur) juga netral, maka aman pilkada,” katanya.

Tjahjo mengungkapkan, saat ini Kemendagri masih menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo untuk nama penjabat gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut