Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Terpidana Kopi Sianida Jessica Wongso Rayakan Ultah Ke-37, Banjir Ucapan Doa dari Netizen
Advertisement . Scroll to see content

Jessica Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida Bebas Besok

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 21:13:00 WIB
Jessica Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida Bebas Besok
Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Wongso, bebas besok. Kabar itu dibenarkan kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, bebas pada Minggu (18/8/2024). Kabar itu dibenarkan kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan.

"Benar," ujar Otto kepada iNews.id, Sabtu (17/8/2024).

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari Ditjenpas Kemenkumham terkait kabar bebasnya Jessica Wongso besok.

Rencananya Otto akan menggelar konferensi pers besok. Jessica akan dibebaskan dari Rutan Pondok Bambu pukul 09.00 WIB.

"Bersama ini kami beritahukan bahwa Jessica Wongso direncanakan akan dibebaskan dari tahanan/lapas Pondok Bambu besok tanggal 18 Agustus 2024 (Hari Minggu) pukul 9.00 pagi," bunyi undangan Otto Hasibuan yang beredar.

Undangan itu menyertakan nama Otto Hasibuan selaku Tim Hukum Jessica Kumala Wongso.

"Sehubungan dengan itu kami mengundang seluruh teman-teman wartawan, media elektronik maupun media cetak untuk dapat hadir meliput kegiatan tersebut sekaligus konperensi pers," bunyi informasi lanjutan pada undangan itu.

Diketahui, Jessica Wongso divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait kasus kopi sianida tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut