Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nusron Ungkap Penyebab Sengketa Lahan Milik JK di Makassar 
Advertisement . Scroll to see content

JK Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan di Sidang Kasus Korupsi LNG Besok

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:09:00 WIB
JK Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan di Sidang Kasus Korupsi LNG Besok
Wapres ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla akan dihadirkan di sidang kasus dugaan korupsi pengadaan LNG Pertamina sebagai saksi meringankan terdakwa Karen Agustiawan besok. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) akan hadir di sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina 2011-2021, Kamis (16/5/2024). JK akan menjadi saksi meringankan bagi terdakwa eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan

"Jadi berdasarkan informasi dari jaksa yang menyidangkan perkara tersebut, memang betul besok akan hadir Pak Jusuf Kalla sebagai saksi yang meringankan dari pihak penasihat hukum," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Kantornya, Rabu (15/5/2024). 

Ali menjelaskan, KPK tidak mempermasalahkan kuasa hukum Karen yang menghadirkan JK ke persidangan. Menurutnya, terdakwa berhak melakukan pembuktian atas dakwaan yang dikenakan terhadapnya. 

"Ya inilah dalam proses bekerjanya hukum kan demikian, kita harus seimbang. Jaksa membuktikan dari hasil proses penyidikannya, kami silakan juga terdakwa dan kuasa hukum untuk membuktikan sebaliknya dengan berbagai cara dan mekanisme dan ketentuan hukum, satu di antaranya menghadirkan saksi yang meringankan," ujarnya. 

Sebagaimana diberitakan, Karen didakwa telah merugikan negara sebesar 113 juta dolar Amerika Serikat (AS) terkait pengadaan LNG atau gas alam cair di PT Pertamina 2011-2021. Karen juga didakwa memperkaya diri sendiri Rp1 miliar lebih.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut