Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : JK: Akar Konflik Aceh Bukan Masalah Syariat, tapi Ketimpangan Ekonomi
Advertisement . Scroll to see content

JK Ungkap 2 Poin Perjanjian Helsinki soal Aceh yang Belum Tuntas, Apa Saja?

Kamis, 11 September 2025 - 17:30:00 WIB
JK Ungkap 2 Poin Perjanjian Helsinki soal Aceh yang Belum Tuntas, Apa Saja?
Wapres ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) saat RDPU dengan Baleg DPR, Kamis (11/9/2025). (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan dua poin Perjanjian Helsinki yang belum tuntas dibahas dan menemukan titik terang. Apa Saja?

Pertama, kata dia, soal lahan pertanian untuk eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). JK mengatakan, pemerintah awalnya bersedia untuk mewariskan dan menawarkan lahan pertanian dalam jangka panjang untuk eks kombatan.

"Namun mengatakan, 'Kami bukan petani tinggal di kota dan sebagainya,' akhirnya diganti dengan uang karena itulah ada Badan Rekonsiliasi Aceh (BRA)," kata JK saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Baleg DPR, Kamis (11/9/2025).

JK berkata, pemerintah Indonesia menggelontorkan uang untuk seluruh eks kombatan GAM. 

"Maka diberikan kepada seluruh kombatan yang jumlahnya 3.000 (orang), dana khusus daripada dana itu, itu triliunan juga," ucap JK.

Poin kedua, kata JK, terkait pengibaran bendera GAM. Dia mengatakan ada aturan yang mengizinkan bendera bisa dikibarkan asal tak ada lambang GAM.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut