Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : JK: Akar Konflik Aceh Bukan Masalah Syariat, tapi Ketimpangan Ekonomi
Advertisement . Scroll to see content

JK Ungkap 2 Poin Perjanjian Helsinki soal Aceh yang Belum Tuntas, Apa Saja?

Kamis, 11 September 2025 - 17:30:00 WIB
JK Ungkap 2 Poin Perjanjian Helsinki soal Aceh yang Belum Tuntas, Apa Saja?
Wapres ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) saat RDPU dengan Baleg DPR, Kamis (11/9/2025). (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

"Karena di sini tidak boleh ada dan juga ada PP yang mengatakan bendera daripada pemberontak itu tidak boleh dipakai. Jadi ada dua aturan, peraturan pusat dan di sini tidak boleh pakai emblem. Emblem itu sama dengan bendera," katanya.

Dia mengatakan akar konflik yang pernah terjadi di Aceh bukan persoalan syariat, melainkan ketimpangan ekonomi. Padahal, menurut dia, Aceh merupakan provinsi terkaya di tanah air.

Aceh, menurut dia, merupakan provinsi dengan kekayaan alam terbesar di Indonesia, baik gas alam maupun minyak. Namun, masyarakat Aceh hanya memperoleh sebagian kecil dari kekayaan tersebut. Hal itulah yang menimbulkan konflik.

"Maka terjadilah suatu pikiran yang berakhir dengan konflik negara," ungkap JK.

JK mengatakan persoalan yang memantik konflik Aceh merupakan adanya ketimpangan ekonomi, bukan syariat.

"Intinya, banyak orang katakan masalah syariat, tidak, di MoU (Helinski) kata syariat tidak ada. Karena itu bukan masalahnya dibanding dengan kondisi yang ada. Masalahnya karena ketimpangan ekonomi yang dirasakan masyarakat," kata JK.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut