John Kei Berniat Ajukan Penangguhan Penahanan
JAKARTA, iNews.id – Tersangka kasus pembunuhan berencana, pengeroyokan sekaligus perusakan, John Kei, beserta anak buahnya berencana mengajukan penangguhan penahanan kepada Polda Metro Jaya. Pihak keluarga akan menjadi penjamin.
Kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto menuturkan, permohonan penangguhan penahanan akan diajukan secepatnya. Dia belum dapat memastikan waktu persis, tetapi rencana itu pasti dilaksanakan.
"Dalam waktu, sesegera mungkin diajukan," kata Anton di Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020). Dia juga memastikan tidak hanya John Kei, namun seluruh anak buah yang turut ditahan dalam kasus ini akan mengajukan penangguhan penahanan.
Menurut dia, permohonan penangguhan penahanan merupakan hak setiap tahanan termasuk John Kei. Adapun yang akan bertindak sebagai penjamin yaitu keluarga John Kei.
"(Jaminan penangguhan penahanan) keluarga sementara, ada rekan-rekan, tokoh-tokoh bangsa mungkin mau coba ikut menjamin Bang John," kata Anton.