Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pengungkapan Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, Langsung Disita Polisi
Advertisement . Scroll to see content

John Kei Berniat Ajukan Penangguhan Penahanan

Jumat, 26 Juni 2020 - 22:43:00 WIB
John Kei Berniat Ajukan Penangguhan Penahanan
Tersangka kasus pembunuhan berencana dan pengeroyokan John Kei (Foto: iNews/Irfan Ma"ruf)
Advertisement . Scroll to see content

John Kei dan 36 anak buahnya ditangkap Polda Metro Jaya di tempat dan waktu berbeda. Penangkapan John Kei beserta gerombolannya merupakan tindak lanjut penyelidikan atas kasus pembunuhan Yustus Corwing Rahakbau di pertigaan ABC Duri Kosambi, Tangerang, Banten, Minggu (2/6/2020).

Pada hari sama, anak buah John Kei juga mendatangi rumah Nus Kei di Klaster Australia Green Lake City, Cipondohh, Tangerang. Mereka hendak membunuh Nus.

Namun karena pemilik rumah tidak ada, mereka pun menghancurkan kaca dan pintu rumah serta merusak dua mobil Nus. Saat keluar perumahan, mereka menabrak satpam dan mengumbar tembakan yang mengenai driver ojek online.

Dalam penggerebekan di Bekasi, ditangkap 25 orang, termasuk John Kei. Setelah itu ditangkap lima orang lain di Kelapa Gading dan Pondok Gede. Setelah itu beberapa anak buahnya juga ditangkap lagi dan ada yang menyerahkan diri.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut