Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pajak Seret Bos Djarum, Kejagung Geledah 8 Lokasi Sita Mobil Mewah
Advertisement . Scroll to see content

Johnny G Plate Diperiksa Kejagung terkait Kerugian Negara Rp8,3 Triliun Kasus BAKTI Kominfo

Rabu, 17 Mei 2023 - 11:02:00 WIB
Johnny G Plate Diperiksa Kejagung terkait Kerugian Negara Rp8,3 Triliun Kasus BAKTI Kominfo
Menkominfo Johnny G Plate (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai saksi kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo. Kejagung memeriksa sang menteri untuk mendalami kerugian negara yang mencapai Rp8,3 triliun lebih akibat kasus ini. 

Diketahui dari hasil kesimpulan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp8,32 triliun. 

"Kenapa dilakukan pemanggilan, karena kami sudah melakukan klarifikasi evaluasi terhadap hasil-hasil pemeriksaan BPKP yang kerugiannya sangat fantastis sekitar Rp8 triliun lebih ya," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu (17/6/2023). 

Dia menjelaskan, dalam kasus tersebut Plate merupakan pengguna anggaran dalam proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut