Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terdakwa Judol Kominfo Jalani Sidang Pembelaan Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Johnny G Plate Jalani Sidang Lanjutan Kasus BTS Kominfo, Bacakan Eksepsi atas Dakwaan Jaksa

Selasa, 04 Juli 2023 - 11:17:00 WIB
Johnny G Plate Jalani Sidang Lanjutan Kasus BTS Kominfo, Bacakan Eksepsi atas Dakwaan Jaksa
Menkominfo Johnny G Plate (tengah) jalani sidang kasus BTS 4G BAKTI Kominfo (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate kembali menjalani sidang kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo di pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Dia disidang bersama 2 terdakwa lain yakni mantan Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto.

Johnny memilih bungkam saat diberondong pertanyaan oleh wartawan. Dia juga terlihat menggandeng ransel besar berwarna hitam.

Dalam sidang kali ini, Johnny bakal menyampaikan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa (27/6/2023) lalu.

Sebelumnya, Johnny didakwa terlibat praktik korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo. Politikus Partai Nasdem itu diduga telah merugikan keuangan dan perekonomian negara Rp8.032.084.133.795 (Rp8 triliun).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut