Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terdakwa Judol Kominfo Jalani Sidang Pembelaan Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Respons Johnny G Plate Didakwa Rugikan Negara Rp8 Triliun: Saya Tidak Melakukan

Selasa, 27 Juni 2023 - 14:32:00 WIB
Respons Johnny G Plate Didakwa Rugikan Negara Rp8 Triliun: Saya Tidak Melakukan
Eks Menkominfo Johnny G Plate (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate merespons dakwaan jaksa penuntut umum dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Johnny sebelumnya didakwa telah merugikan keuangan dan perekonomian negara sebesar Rp8.032.084.133.795 (Rp8 triliun).

Johnny Plate mengaku memahami dakwaan yang telah dibacakan tim jaksa Kejagung. Namun, dia berdalih tidak melakukan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo.

"Saya mengerti (dakwaan), tapi saya tidak melakukan," kata Johnny kepada majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

Johnny dan tim penasihat hukumnya tidak terima atas dakwaan jaksa. Oleh karenanya, Johnny bakal mengajukan eksepsi atau nota keberatan pada sidang selanjutnya.

"Setelah diskusi kami tetap akan mengajukan eksepsi" ucap salah satu tim kuasa hukum Johnny.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut