Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terdakwa Judol Kominfo Jalani Sidang Pembelaan Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Johnny G Plate Jalani Sidang Lanjutan Kasus BTS Kominfo, Bacakan Eksepsi atas Dakwaan Jaksa

Selasa, 04 Juli 2023 - 11:17:00 WIB
Johnny G Plate Jalani Sidang Lanjutan Kasus BTS Kominfo, Bacakan Eksepsi atas Dakwaan Jaksa
Menkominfo Johnny G Plate (tengah) jalani sidang kasus BTS 4G BAKTI Kominfo (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Terdakwa merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp8.032.084.133.795 atau setidak-tidaknya sejumlah tersebut," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

Kerugian keuangan negara tersebut merupakan hasil laporan audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut